TUGAS
KELOMPOK
SOFTSKILL
ETIKA BISNIS BAB 4
NAMA KELOMPOK :
·
Cheria
Puspitaningrum (11213883)
·
Fairuz Ika
Purwandari (13213105)
·
Felly
Aulia (13213399)
·
Rahayu Eka Rizkiyanti (17213150)
KELAS :
4EA23
Universitas Gunadarma
2016
Mata Kuliah : Etika Bisnis #
Bab 4 : Norma dan Etika dalam Pemasaran, Produksi,
Manajemen
Sumber Daya Manusia dan Finansial
A. PASAR DAN
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Dengan adanya pasar bebas dan
kompetitif, banyak orang meyakini bahwa konsumen secaraotomatis terlindungi
dari kerugian sehingga pemerintah dan pelaku bisnis tidak perlu mengambil
langkah-langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Pasar bebas
mendukung alokasi, penggunaan, dan distribusi barang-barang yang dalam artian
tertentu, adil, menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan maksimum bagi
orang-orang yang berpartisipasi dalam pasar.
Berdasarkan kenyataan yang tidak
dibantahkan bahwa bisnis merasuki seluruh kehidupan semua manusia, maka dari
perspektif etis, bisnis diharapkan bahwa dituntut untuk menawarkan sesuatu yang
berguna bagi manusia dan tidak sekadar menawarkan sesuatu yang merugikan hanya
demi memperoleh keuntungan. Termasuk didalamnya para pelaku bisnis dilarang
untuk menawarkan sesuatu yang dianggap merugikan manusia.
Perlindungan Konsumen adalah
segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum
kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang
pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi
kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan
tidak untuk diperdagangkan.
Itu berarti pada akhirnya etika
bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif.
Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka hanya
mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen secara baik dan
memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau pasar
benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar adalah
pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan
banyak pihak termasuk konsumen.
B. ETIKA IKLAN
Dalam periklanan, etika dan
persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen. Karena dunia
periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu negara.
Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan beretika. Berkurangnya etika
dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang. Tidak adanya etika dalam
beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi
suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak beretika akan menghancurkan
nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. Saat ini banyak kita jumpai
iklan-iklan di media cetak dan media elektronik menyindir dan menjelek-jelekkan
produk lain. Memang iklan tersebut menarik, namun sangat tidak pantas karena
merendahkan produk saingannya. Di Indonesia iklan-iklan yang dibuat seharusnya
sesuai dengan kebudayaan kita dan bisa memberikan pendidikan bagi banyak
orang. Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di
iklankan. Makin tingginya tingkat persaingan menyebabkan produsen lupa
atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika. Banyak sekali yang
melupakan etika dalam beriklan. Iklan sangat penting dalam menentukan posisi
sebuah produk.
C. PRIVASI
KONSUMEN
Yaitu kepercayaan konsumen mengenai
kinerja pihak lain dalam suatu lingkungan selama transaksi atau konsumsi.
D. MULTIMEDIA
ETIKA BISNIS
Salah satu cara pemasaran yang
efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting
dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media
variety to fulfill communications goals. Elemen dari multimedia terdiri
dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai
bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku,
radio, internet provider, event organizer, advertising
agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran
informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual
satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer.
Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk
sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada
pertimbangan:
- Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
- Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalamlingkungannya, pemerintah lokal dan nasional, dan kondisi bagi
- Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Etika dalam berbisnis tidak
dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini
perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh stakeholder,
termasuk di dalamnya production house, stasiun TV,
radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event organizer,
advertising agency, dll.
E. ETIKA
PRODUKSI
Dalam proses produksi, subuah
produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya
produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya
produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak hal
untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang mengancam
keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama. Tanpa
konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memeberi perhatian
dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang atau
menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak
menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus
kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi,
produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen.
Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi
pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak
memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
F. PEMANFAATAN
SDM
Sumber daya manusia atau biasa
disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk
mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang
mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam
menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan
berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti
sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh
karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil
penjurusan industri dan organisasi.
Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam
manajemen sumber daya manusia atau (MSDM). Dalam bidang ilmu ini, terjadi
sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi. Mengingat struktur SDM dalam
industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya
sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang
SDM bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset
bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di
luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat
bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat
dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga
bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai
investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka.
Maka Untuk mengatasi masalah ekonomi
dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan
melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki
keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan
investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan
penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan. Keberhasilan
upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan
ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik
di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat
terwujudnya kemandirian bangsa.
G. ETIKA KERJA
Adalah sistem nilai atau norma yang
digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam
pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan
memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan,
loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder,
kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
H. HAK-HAK
PEKERJA
- Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK
- Hak khusus untuk pekerja perempuan
- Hak dasar mogok
- Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
- Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
- Hak pekerja atas perlindungan upah
- Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
- Hak pekerja untuk hubungan kerja
I.
HUBUNGAN SALING MENGUNTUNGKAN
Prinsip ini menuntut agar semua pihak
berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis,
prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win
situation.
J.
PERSEPAKATAN PENGGUNAAN DANA
Pengelola perusahaan mau memberikan
informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat
mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus
benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur
atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator
dana.
Foto
Kelompok
Referensi
:
Bertens, Kees . 2000. Pengantar
Etika Bisnis. Kanisius. Yogyakarta Velasquez, Manuel. 2002. ANDI
: Yogyakarta


Tidak ada komentar:
Posting Komentar